detikNews
DPR Setujui Dana Tambahan Bersifat Urgen KPU Rp 62,9 M
Setelah dua kali meminta KPU merevisi permintaan dananya akhirnya Panitia Anggaran DPR menyetujui dana tambahan bersifat urgen sebesar Rp 62,9 miliar.
Selasa, 10 Agu 2004 13:28 WIB







































