detikFinance
Mobil Mewah Bisa Kena Pajak Hingga 200 Persen
Pemerintah dan DPR mulai membahas UU tentang PPN Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Mobil mewah bisa kena tarif pajak hingga 200%.
Selasa, 29 Jul 2008 11:45 WIB







































