PN Makassar memutuskan nasib perusahaan PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) pailit. Pemilik perusahaan Hamzah Mamba ini tidak punya itikad baik melunasi utang.
KPU Rembang akhirnya memasukkan nama M Nur Hasan, eks napi kasus korupsi, pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019. Berikut ini pernyataan dari KPU Rembang.
Semangat PKPU yang melarang eks koruptor nyaleg sejalan dengan agenda pencegahan korupsi. Namun, karena "melanggar teks" maka semangat itu tak berarti apapun.
Kita tidak boleh terlalu lama dirundung kesedihan atas putusan MA yang membatalkan larangan eks napi korupsi nyaleg. Masih ada harapan dan banyak upaya lain.