PT TransJakarta mengklaim kecepatan bus PPD 215 yang terlibat kecelakaan di Pademangan, Jakut, masih normal. Bus tersebut melaju tidak kurang dari 27 km/jam.
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan wilayahnya juga mengalami longsor, selain banjir, sehingga membuat jalanan terputus dan ada wilayah terisolir.