Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat berbagi beban untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo, dengan pembelian SBN mencapai Rp 200 triliun.
Lahan sitaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi akan digunakan untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).