detikNews
Dituntut Seumur Hidup, Pengedar 1 Ton Ganja Cuma Divonis 12 Tahun Penjara
Dua sopir angkot yang menjadi terdakwa karena mengedarkan ganja, Badrudin dan Wawan Sudrajat, divonis 12 dan 14 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan penjara seumur hidup.
Kamis, 28 Nov 2013 13:29 WIB







































