Aa Umbara dituntut 7 tahun akibat kasus korupsi pengadaan barang bansos. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menyinggung perkara eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Eks Mensos Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar. Juliari disebut menerima suap terkait pengadaan bansos Corona Tahun 2020.
Ardian diduga memberi suap Rp 1,95 miliar, sementara Sidabukke memberi suap Rp 1,28 miliar ke eks Mensos Juliari Batubara terkait proyek paket bansos Corona.
PT PLN (Persero) tengah memproses pembubaran anak usahanya PT PLN Batubara. Anak usaha ini jadi sorotan ketika PLN kesulitan mendapat pasokan batu bara.