detikFinance
Gagal Ujian Guru PPPK, Peserta Bisa Coba Lagi Sampai 2 Kali
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan peserta bisa mengikuti ujian sampai 3 kali. Jadi, jika gagal maka mereka bisa mengulang sampai 2 kali lagi.
Senin, 23 Nov 2020 15:55 WIB