Tiga pria di Jatim menjual tembakau gorila dengan dalih bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan virus corona. Polisi menanggapi dalih tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung amankan dua tersangka pengolah tembakau Gorilla. Tersangka dengan inisial SN (25) dan AM (22) ditangkap di sebuah rumah.
Peredaran narkoba jenis tembakau Gorilla merebak di Kota Banjar. Ganja sintetis ini diperjualbelikan via online dan pengirimannya melalui jasa ekspedisi.
Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, mengungkap peluang tembakau diolah jadi berbagai macam produk selain rokok.
Industri rokok elektrik janji menyerap tembakau dalam negeri. Tembakau tersebut akan diekstraksi menjadi nikotin cair untuk cairan atau liquid rokok elektrik.