detikNews
Aniaya Warga AS, Ketut Pakai Pengacara Gratis dan Disidang 25 Februari
Ketut Pujiyasa (28) WNI yang bekerja di kapal pesiar Ms. Nieuw Amsterdam ditahan di Florida. Diduga dia menganiaya seorang perempuan warga AS. Dia dituding melakukan perbuatan percobaan pembunuhan pada 14 Februari lalu.
Kamis, 20 Feb 2014 12:48 WIB







































