Hotman Paris tampil menjadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya duit nasabah bernama Winda Earl. Dia mengomentari hal-hal yang juga disampaikan pihak Winda.
Berbagai pembatasan kembali diperketat menyusul amukan COVID-19. Antara lain mencakup WFH 75 persen di zona merah, resto dine in maksimal 25 persen kapasitas.
Kasus tabungan Rp 22 miliar Winda Earl yang raib dari Maybank mengingatkan publik pada kasus Malinda Dee. Namun Hotman Paris menilai dua kasus itu berbeda.