detikNews
Polisi Amankan Pembeli Perhiasan dengan Uang Palsu
Polisi Bayuwangi mengamankan 39 lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000. Upal itu diamankan dari Juma'ari (38), seorang pemilik toko emas di Pasar Galekan Wongsorejo.
Senin, 17 Nov 2008 16:04 WIB







































