DPR akan menggelar fit and proper test hakim konstitusi akhir Januari atau awal Februari 2008. Nantinya, orang yang lolos akan menggantikan Achmad Roestandi yang pensiun 1 Maret 2008
Berakhirnya tugas Sekjen DPR Faisal Jamal pada 1 Januari 2008 akan dijadikan momentum untuk mereformasi kesekjenan di lembaga legislatif. Agung usul hanya ada satu sekjen.
Sebagai lembaga yang juga menangani sengketa pemilu, MK harus bebas dari partai politik. Untuk itu anggota parpol tidak boleh menjadi hakim konstitusi agar netralitas MK tetap terjamin.
Wacana TNI wanita berjilbab tidak perlu dipersoalkan. Sebab, penggunaan jilbab oleh anggota TNI perempuan tidak ada kolerasi dengan tugas dan kemampuan.