detikFinance
Bisa Cuti Sebulan, PNS Pria Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan
Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bagi PNS pria yang mendampingi isteri bersalin tetap menerima penghasilan, yakni berupa gaji dan tunjangan.
Selasa, 13 Mar 2018 15:15 WIB







































