detikNews
Perppu KPK Dibahas DPR Usai Reses
DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang (Perppu) Plt KPK setelah reses pertama. Alasannya DPR ingin memprioritaskan masalah internal dan pembentukan kelengkapan DPR.
Senin, 12 Okt 2009 17:06 WIB







































