detikNews Semua Capres Hadir Kecuali SBY Semua capres kecuali SBY menghadiri pengundian nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu, 5 Juli 2004, malam ini pukul 19.30 WIB. Minggu, 23 Mei 2004 19:41 WIB
detikNews Diminta Pimpin NU, Gus Dur Tunggu Putusan Pengadilan Menanggapi desakan untuk kembali memimpin NU, Gus Dur akan menunggu putusan pengadilan terkait keputusan KPU yang tak meloloskannya sebagai capres. Sabtu, 22 Mei 2004 23:17 WIB
detikNews Komite NU Penyelamat Khittah 1926 Desak MLB Warga NU Penyelamat Khittah NU 1926 menyerukan digelar MLB NU menyusul pencalonan Hasyim Muzadi dan Gua Solah sebagai cawapres. Sabtu, 22 Mei 2004 17:11 WIB
detikNews Gus Dur Gagal Jadi Capres Abdurahman Wahid alias Gus Dur gagal menjadi capres PKB. Hal itu tertuang dalam ketetapan KPU No 36/2004. Sabtu, 22 Mei 2004 17:09 WIB
Dhani Dewa Undang 6 Capres, Pers Dilarang Meliput Dhani Dewa ulang tahun. Ia mengundang 6 pasangan Capres-Cawapres. Mega dipastikan hadir. Paspampres melarang pesta itu diliput. Aha! Jumat, 21 Mei 2004 15:30 WIB
detikNews Capres-Cawapres Ditetapkan Sabtu Batas waktu perbaikan berkas persyaratan capres-cawapres berakhir hari ini. Besok KPU mengumumkan dan menetapkan pasangan yang lolos. Deg-degan. Jumat, 21 Mei 2004 10:01 WIB
detikNews Dompleng Momen Mei dalam Iklan SBY, Wiranto & Amien Harkitnas, demo mahasiswa, lengsernya Soeharto, lahirnya reformasi. Momen bulan Mei itu didompleng 3 capres-cawapres dalam iklan mempromosikan dirinya. Kamis, 20 Mei 2004 19:48 WIB
detikNews PWNU-PCNU Jatim Dukung Hasyim Muzadi Kansnya dinilai besar, PWNU Jatim dan PCNU se-Jatim mendukung Hasyim Muzadi sebagai cawapres PDIP. Tapi dukungan itu tidak secara institusi. Kamis, 20 Mei 2004 18:46 WIB
detikNews Besok Batas Akhir Perbaikan Berkas Capres-Cawapres Masa perbaikan berkas persyaratan capres dan cawapres akan berakhir besok. Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres. Kamis, 20 Mei 2004 09:31 WIB
detikNews 8 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Metro Jaya Delapan tersangka pengedar narkoba jenis shabu-shabu, ekstasi dan heroin ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman di atas 10 tahun. Rabu, 19 Mei 2004 16:32 WIB