KPK memeriksa Plt Sekda Pemkot Tegal, Diyah Kemala Shinta, bersama 4 pejabat Pemkot Tegal dan staf RSUD Kardinah dalam kaitan kasus korupsi Bunda Sitha.
Pejabat eselon II Tegal, Khaerul Huda beberapa kali dimutasi bahkan menjadi staf kecamatan. Pemindahan ini setelah dia lupa memberi bagian PAD untuk upeti.