detikInet
Sampoerna Telekomunikasi Ada 'Hak Spesial', Kok Gugat Menkominfo?
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.
Selasa, 20 Apr 2021 13:50 WIB