detikNews
Ternyata MA Terbelah Soal Putusan Bebas Eks Pemred Playboy Indonesia
Ternyata MA dalam memvonis bebas eks Pemred Playboy Indonesia Erwin Arnada terbelah. Satu hakim agung tetap menyatakan Erwin bersalah karena melakukan perbuatan asusila. Siapa hakim agung tersebut?
Kamis, 20 Des 2012 16:31 WIB







































