detikNews
KPK Setor Rp 20 M ke Kas Negara dari 4 Eks Pejabat Waskita
KPK menyetor uang dari empat mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Desi Arryani, Fathor Rachman, Fakih Usman, dan Yuly Ariandi Siregar.
Rabu, 23 Jun 2021 13:54 WIB