Kabupaten Serang hari ini ditetapkan menjadi zona merah penyebaran virus COVID-19. Hal ini ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten per Senin (5/10/2020)
Zona risiko COVID-19 di Indonesia per tanggal 27 September mengalami perubahan lagi. Sayangnya Zona merah atau kabupaten/kota yang risiko tinggi masih bertambah