"Ada banyak hal yang menjadi bukti bahwa kasus ini memiliki unsur pelanggaran HAM. Jadi penuntasan kasus tidak terikat dengan masa kedaluwarsa pidana."
Seorang bocah laki-laki dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil. Detikcom mencoba menemui walinya untuk mengetahui kondisi terkini bocah itu.
Bidan Arin Sugesti Irawanto dinyatakan terbukti melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung Reni Eka Saputri. Dia divonis 1 tahun bui dan denda Rp 100 juta.
Foto bocah laki-laki dihukum menyiram oli bekas ke kepalanya yang viral di media sosial terjadi di Kabupaten Sleman. Polisi telah mengetahui lokasi kejadiannya.