Tiga orang ditangkap polisi setelah upaya membawa kabur jenazah positif Corona dari RS Dadi, Kota Makassar, digagalkan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Menjelang sidang tuntutan, salah satu terdakwa kasus korupsi dana PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Masdar, mengembalikan kerugian negara Rp 250 juta.
Polisi terus mendalami peran dari 33 orang yang diamankan terkait kasus jenazah dan PDP COVID-19 yang dibawa kabur dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.