detikSumut
Berikut Daftar UMP 2025 di Semua Provinsi, Berlaku Mulai 1 Januari
UMP 2025 telah ditetapkan naik berdasarkan Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kamis, 02 Jan 2025 14:59 WIB