ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.
Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas buntut pencopotannya dari Direktur Penyelidikan. KPK menyerahkan proses laporan itu kepada Dewas.
Dewas KPK memastikan akan independen dalam menangani pelaporan dugaan kebocoran dokumen KPK di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.