Dalam dakwaan Irjen Djoko Susilo tertulis adanya uang Rp 1,5 miliar ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Namun KPK belum bisa menyimpulkan dugaan itu.
Mantan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Nanan Sukarna membantah adanya aliran dana yang mengalir ke Itwasum dalam proyek Simulator SIM. Nanan menegaskan tidak ada uang Rp 1,5 miliar yang masuk dalam proses pre audit.
"Saya hadir sebagai Irwasum bukan Wakapolri. Kaitan tentang pemenangan lelang dan pre-audit itu," ujar Komjen Pol Nanan Sukarna usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri.
Irjen Djoko dan istri pertamanya pernah mendatangi sebuah rumah di dalam kompleks Kraton, Yogyakarta. Tujuannya membeli rumah seharga Rp 2 miliar untuk putri mereka yang bernama Poppy Femialya.
Penyidik KPK menyita rumah mewah milik Irjen Djoko Susilo di Leuwinanggung, Depok. Mantan Kakorlantas itu biasa mengunjungi mewah tersebut pada akhir pekan.
Ian Sopyan, penjaga kebun di Subang yang diduga milik Irjen Djoko Susilo dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Ian diminta berbohong soal siapa pemilik kebun tersebut.
Irjen Djoko Susilo didakwa melakukan pencucian uang salah satunya dengan menyamarkan kekayaannya dengan membeli kebun di Subang, Jabar. Si penjaga kebun mengaku pernah bertemu dengan Irjen Djoko.
Konflik kewenangan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum antar institusi atau lembaga, kerap terjadi. Misal saja konflik antara KPK dan Polri dalam penanganan perkara dugaan korupsi simulator SIM.