Sejumlah advokat memprotes keras SIKM. Sebab, pengecualian hanya diberikan ke polisi, penyelidik, penyidik, jaksa dan hakim. Advokat tidak dikecualikan.
Antrean kendaraan terpantau di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas menghadang kendaraan yang pengemudinya tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
"SIKM (surat izin keluar masuk) tidak berlaku di DKI. Sekarang sih saya berharap dari DKI ada pelarangan, tapi tidak ada," kata Wabup Bogor Iwan Setiawan.