Bareskrim Polri ungkap jaringan judi online internasional di Jakarta, melibatkan WNA. 321 pelaku diamankan, penyidikan dan analisis digital forensik dilakukan.
Tim gabungan Polri mengungkap kasus judi online melibatkan WNA di Hayam Wuruk, Jakbar. Polri menelusuri sponsor yang mendatangkan para pelaku dari luar negeri.
Ratusan WNA diamankan di Hayam Wuruk, Jakbar terkait aktivitas judi online (judol). Polri menemukan puluhan situs judol yang dikelola oleh para WNA tersebut.
Polri membongkar jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta. Sejumlah barang bukti, termasuk brankas dan uang tunai, berhasil diamankan.