Polda Sumut menetapkan dua bidan berinisial RS dan SP menjadi tersangka kasus penjualan bayi di Medan. Total ada tiga orang yang jadi tersangka dalam kasus ini.
Polisi menangkap 2 bidan yang diduga terlibat kasus perdagangan bayi di Medan. Dua bidan itu diamankan setelah polisi mendapatkan keterangan dari tersangka.
Polisi menetapkan A sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan bayi di Medan. Tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.
Seorang mahasiswa UGM ditemukan tewas di indekos Jalan Cokrodipuran, Kota Yogyakarta. Polisi menemukan tabung oksigen dan kepala korban terbungkus plastik.