detikNews
Hakim Nyatakan Rommy 'Dimanfaatkan' Sepupu, Rp 46 Juta Tak Terbukti Diterima
Romahurmuziy alias Rommy terbukti menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Senin, 20 Jan 2020 19:05 WIB