Ivan Gunawan mengakui dirinya dikontrak oleh DNA Pro untuk menjadi brand Ambassador dan mengembalikan uang Rp 921,7 juta. Begini harapan korban DNA Pro.
Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil sejumlah public figure di kasus robot trading DNA Pro. Penyanyi Di Muhammad Devirzha atau Virzha turut dipanggil polisi.
Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah dapat uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Stefanus Richard. Uang tersebut kini menyert Billar berurusan dengan polisi.
Bareskrim Polri menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak enam tersangka telah ditangkap, dan enam lainnya masih dalam DPO.