Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, minta maaf terkait insiden salah tangkap. Ketua NasDem Sumut memafkan dan minta sanksi tegas bagi oknum terlibat.
Mengendarai kendaraan bermotor wajib membawa SIM dan STNK. Tanpa keduanya, pengendara terancam denda hingga Rp 750 ribu. Pastikan selalu bawa dokumen fisik!