detikNews
Viral Bocah 14-15 Tahun Nikah di Kalsel, KPAI: Itu Langgar UU
KPAI merasa prihatin soal pernikahan dua bocah berusia 14 tahun dan 15 tahun di Kalsel yang viral. KPAI menyebut pernihakan itu melanggar UU Perkawinan.
Minggu, 15 Jul 2018 07:14 WIB







































