Dewas KPK mengatakan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan KPK bakal diproses dengan cepat atau paling lama 1x24 jam usai diajukan.
OTT beruntun yang dilakukan KPK era Firli Bahuri cs ternyata tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas KPK. Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, hal itu bukan masalah.
ICW masih ragu terhadap mesin penindakan KPK setelah UU baru belaku. ICW yakin KPK akan mendapat banyak perlawan dari pelaku korupsi, seperti praperadilan.