detikNews
Penipu Nigeria Dipenjara 12,5 Tahun dan Bayar Ganti Rugi US$ 1 M Lebih
Bukan perkara mudah menjerat pelaku Nigerian Scam. Namun baru-baru ini pengadilan AS menghukum seorang penipu Nigeria dengan hukuman penjara cukup berat. Pria Nigeria itu, Okpako Mike Diamreyan, dihukum 151 bulan atau sekitar 12,5 tahun karena telah terbukti menipu 67 orang korbannya.
Senin, 06 Sep 2010 18:53 WIB







































