detikNews
Pimpinan Ponpes dan Seorang PNS di Kediri Tertangkap Edarkan Uang Palsu
Jatmiko (51) Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kediri dan M Sholihuddin A (29), seorang pimpinan sebuah pondok pesantren ditangkap aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena bekerjasama mengedarkan dan memproduksi uang palsu.
Minggu, 21 Sep 2014 19:55 WIB







































