detikJabar
Kasus Perusakan Makam Keramat oleh Emak-emak Berakhir Damai
JJ (49), pelaku perusakan makam keramat Majalengka, tidak ditahan. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kamis, 19 Jan 2023 18:51 WIB