Yafet Rissy dan Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan menyerahkan bukti video.
Nikita Mirzani didakwa pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. JPU menilai Nikita dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan.