Kivlan Zen menjadi saksi sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. Terdakwa Habil Marati menyinggung pembebasan WNI di Filipina.
Kivlan Zen merasa dikriminalisasi dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Sebab, dakwaan yang disusun jaksa dinilai tidak lengkap dan cermat.
Kivlan Zen mengaku sejumlah tokoh, salah satunya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, ingin membunuhnya. Pihak BIN menepis tuduhan Kivlan tersebut.