Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.
Pemerintah Seoul melarang pertunjukan kembang api malam tahun baru untuk menghormati korban kecelakaan pesawat Jeju Air. Acara di Sungai Han dibatalkan.