Perempuan tahanan polisi syariat Aceh, RTA (21), dinyatakan positif Corona. Perempuan tersebut ditahan usai digerebek karena diduga mesum dengan pria AJS (26).
Pemerintah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali mulai 6-20 Juli karena terjadinya kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali.