Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp 21 miliar.
Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobolan akun bank dan Grab yang merugikan uang korban miliaran rupiah. Grab menyampaikan apresiasi kepada polisi.
Bareskrim Polri menangkap sepuluh tersangka pembobol akun nasabah bank dan Grab bermodus one time password. Kesepuluh tersangka terancam hukuman 10 tahun bui.