BPOM RI menarik sedikitnya 16 produk kosmetik berbahaya. Dokter kulit bahkan mengingatkan adanya komplikasi serius hingga risiko mengalami sesak napas.
Mira Hati, terpidana kasus kosmetik bermerkuri, melunasi denda Rp 1 miliar di Kejari Makassar. Sertifikat hak milik ruko dikembalikan setelah pembayaran.
Raffi Ahmad wajib melaporkan LHKPN. KPK menyebut Nagita Slavina masih boleh terima endorse. Asal Raffi melaporkan jika ada penambahan atau pengurangan harta.