Densus 88 Polri bersama Polda Sulsel menangkap 3 orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar terkait kasus terorisme yang menjerat Munarman.
19 Orang terduga teroris disebut sebagai anggota FPI, kelompok yang kini sudah dilarang pemerintah. Kini pihak eks FPI menepis keanggotaan 19 orang itu.
Eks Sekretaris FPI Sulawesi Selatan, Agus Salim, membantah 19 terduga teroris asal Makassar yang melakukan baiat kepada ISIS merupakan anggota FPI Sulsel.