PP Serikat Nelayan Nadhlatul Ulama (SNNU) secara resmi meluncurkan LBH Nelayan Nusantara. LBH ini diharapkan menjadi garda terdepan pembela nelayan Indonesia.
Aturan Visa Rumah Kedua menjadi salah satu topik hangat bagi WNA yang berminat tinggal di Indonesia. Namun bagaimana bila WNA itu sudah punya suami/istri WNI?
Untuk mengikat para pihak maka dibuat perjanjian di atas materai. Bila salah satu pihak tidak mematuhi perjanjian di atas materai itu bisa langsung dipenjara?