detikNews
Mantan Anggota DPR Diseret ke Pengadilan Tipikor
Satu lagi mantan pejabat negara akan diadili Pengadilan Tipikor karena sangkaan menerima gratifikasi. Dia adalah mantan anggota Komisi VIII DPR periode 1999-2004 Noor Adenan Razak.
Kamis, 28 Feb 2008 08:04 WIB







































