Mutasi ini berdasarkan S.Kep Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Eks Dirut Krakatau Steel, Fazwar Bujang, mengajukan permohonan banding setelah divonis 5 tahun di kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex.