"Jadi Pak Tanak sudah saya klarifikasi 'oh tidak', karena apa? Tangkap tangan itu juga ada diambil di dalam undang-undang," ucap Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Kasus pengeroyokan Kepala Desa Pakel, Sampurno, terungkap. Aksi brutal ini dipicu kesalahpahaman di acara pengajian, melibatkan 10 pelaku yang ditangkap.
Motif pengeroyokan Kades Pakel, Sampurno diungkap polisi. Pengeroyokan disertai pembacokan itu dipicu ucapan dan tindakan kades saat pengajian di Ranuyoso.