Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan 2022. Ini merupakan kali ke-10 berturut-turut menerima WTP sejak 2013.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku bersyukur karena hingga 2022 Kejaksaan dapat mempertahankan hasil opini dan predikat WTP dari BPK 7 kali berturut-turut.
Oknum polisi bernama Andi Andri alias Briptu AA (38) dituntut 1,2 tahun atau 14 bulan penjara atas kasus pencabulan terhadap dua orang wanita di puskesmas Bone.
Oknum polisi bernama Briptu Andi Andri (38) yang mencabuli dua orang wanita di puskesmas Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut 14 bulan penjara.