Habib Rizieq Shihab (HRS) mencabut gugatan terhadap Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat yang telah didaftarkannya ke PTUN. Apa alasannya?
UU 11/2021 tentang Kejaksaan 'mempensiundinikan' jaksa dari 62 tahun menjadi 60 tahun menuai polemik tidak berkesudahan. Kini sengketa masuk PTUN Jakarta.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan kliennya tak diizinkan umrah karena tidak ada surat rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.